Legislator Minta KPU Evaluasi Survey Pemilih

17-06-2016 / KOMISI II

Anggota Komisi II Sirmadji meminta kepada KPU untuk mengevaluasi keberadaan survey pemilih dalam proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Hal itu disampaikan saat melakukan rapat degar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, (16/06).  

 

“KPU saya kira perlu evaluasi keberadaan lembaga survey pemilih saat berlangsungnya pemilihan umum, pasalnya hal itu dapat memengaruhi opini publik terhadap salah satu calon,” terangnya.

 

Sehingga masalah ini perlu menjadi perhatian KPU agar ke depan penyelenggaraan pemilu bisa menjadi lebih adil dan masyarakat bisa memilih calon berdasarkan profesionalitas.

 

Dalam rapat yang dimaksudkan untuk membahas R-APBN-P 2017, Komisi II menerima penjelasan KPU, Bawaslu dan Ombudsman RI terhadap pagu indikatif  tahun 2017 yakni Rp 1931.150.758.000,- untuk KPU, Rp. 485.034.246.000,- untuk Bawaslu dan Rp 131.221.531.000,- untuk Ombudsman.

 

Terkait usulan tambahan anggaran tahun 2017 untuk KPU sebesar Rp 1.025.020.866.000,00 untuk Bawaslu sebesar Rp 37.571.762.000,00 dan untuk Ombudsman sebesar Rp 212.776.469.000,00. Komisi II juga meminta KPU, Bawaslu dan Ombudsman untuk menyampaikan alokasi anggaran secara rinci terhadap Komisi II.

 

“Selambat-lambatnya pada pekan kedua bulan juli 2016, untuk selanjutnya dibahas secara rinci lebih dalam pada RDP yang akan datang,” ujar Al Muzzammil Yusuf selaku ketua rapat.

 

Selain itu, Komisi II juga meminta KPU, Bawaslu dan ORI untuk segera menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2015 dan tahun 2016 berjalan ke Komisi Ii yang akan digunakan sebagai materi pendukung dalam pembahasan berikutnya. (hs,mp), foto : runi/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...